Rektor Unkhair Dr. M Ridha Ajam, M.Hum dalam kesempatan itu menyatakan rasa terimakasihnya kepada BNN RI karena sudah hadir di Unkhair dan memberikan semangat kepada seluruh civitas untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika.

“Kita berkomitmen semua dengan adanya launching gugus untuk menolak narkoba dan juga pusat kajian ini adalah satu-satunya di Maluku Utara. Ini kerja sama dengan BNN Provinsi Maluku Utara dan di-support dari BNN RI,” cetus Ridha.

Terkait masalah barang haram tersebut, lanjut Ridha, juga telah ketat diatur dalam kode etik. Tidak hanya bagi dosen dan pegawai di kampus, mahasiswa yang terlibat narkotika pun akan diberi sanksi berat. Apalagi bila menjadi bandar atau pengedar.

“Tetapi sebagai pemakai atau korban maka kita koordinasi dengan BNN,” timpalnya.

Ia juga berharap semua gugus bekerja dengan baik agar lingkungan kampus bisa terbebas dari peredaran narkoba.

“Orang-orang terpapar narkoba secara teori masa depannya suram. Makanya itu kita mengimbau kepada siapa saja, mahasiswa, dosen dan pegawai untuk menjaga diri dan mengedukasi kepada keluarga, teman, agar menjauhi dari narkoba,” imbaunya.