“Karena itu, Bawaslu RI wajib segera men-take over seleksi Bawaslu Provinsi Malut. Selanjutnya penentuan 4 besar hingga 2 besar jadi kewenangan Bawaslu RI. Mengapa demikian? Karena kondisi saat ini timsel tak lagi dipercaya publik. Ketua timsel saja sudah semacam ini, apalagi anggota yang lain. Patut diduga seluruh anggotanya melakukan hal yang sama, yang tidak terlihat,” tegasnya.
Abdul Kadir bilang, tak perlu lagi ada pleno 4 besar calon komisioner Bawaslu oleh timsel. Sebab Bawaslu RI sudah sepatutnya mengambil alih proses seleksi mulai saat ini.
“Ini penting untuk menjaga integritas Bawaslu ketika terpilih nanti. Jadi timsel saat ini tidak perlu lagi melanjutkan proses seleksi, karena sudah seharusnya di-take over Bawaslu RI,” tukasnya.
Ia menekankan, jika Bawaslu RI melakukan pembiaran usai pertemuan ketua timsel dengan salah satu peserta, berarti Bawaslu RI juga seiring dengan timsel yang moralnya dipertanyakan untuk menghancurkan proses demokrasi di Malut.
“Kenapa? Karena orang-orang yang dipilih nanti adalah orang-orang yang punya integritas bermasalah. Otomatis pesta demokrasi nanti bermasalah juga. Efek dominonya akan ke sana,” papar Abdul Kadir.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.