Untuk melawan gangguan informasi tersebut maka jurnalis, kata dia, harus memberikan informasi yang kredibel yang akan menjadi pedoman untuk mengedukasi pemilih.

“Jika ada keraguan, maka sebaiknya menahan berita. Hal itu karena kecepatan (penayangan berita) selalu saja tidak berbanding lurus dengan ketepatan,” jelasnya.

Inggried Dwi menjelaskan, informasi berbasis digital adalah hal yang kerap menjadi paling urgen dalam kontestasi politik.

Salah satu yang tengah menjadi buah bibir adalah penggunaan Artificial Intelligence (AI) atau dikenal dengan kecerdasan buatan.

“Artificial Intelligence atau kemajuan teknologi saat ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan apa pun, termasuk untuk momentum politik pada 2024 nanti,” terang Inggried.

Ia menyebutkan, kemajuan teknologi saat ini tentu akan menjadi tantangan yang lebih besar bagi pekerja jurnalis. Tantangan itu bisa berupa gangguan informasi.

“Ada tiga jenis gangguan informasi, yakni misinformasi, disinformasi, malinformasi, dan ketiga itu masuk dalam ranah kerja-kerja cek fakta,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan, misinformasi adalah informasi yang memang tidak benar atau tidak akurat. Namun, orang yang menyebarkannya berkeyakinan bahwa informasi tersebut dapat dipercaya.

Disinformasi adalah informasi yang juga tidak benar. Namun memang direkayasa sedemikian rupa oleh pihak yang berniat membohongi publik, sengaja ingin mempengaruhi opini publik dan lantas mendapatkan keuntungan tertentu darinya.

Sedangkan malinformasi adalah informasi yang penyajiannya dikemas sedemikian rupa untuk melakukan tindakan yang merugikan bagi pihak lain, atau kondisi tertentu, ketimbang berorientasi pada kepentingan publik.

“Fenomena internet memang ikut mengubah wajah kampanye politik. Hal itu karena orang-orang lebih mudah memanfaatkan ruang maya atau digital. Di-era internet, mereka dapat menyasar kelompok-kelompok kecil atau khusus, seperti di grup-grup media sosial,” paparnya.