Ia menambahkan, pemberhentian Saifuddin Djuba dari jabatannya sudah melalui pertimbangan Gubernur.

“Yang bersangkutan setelah dilantik tidak melaporkan diri atas jabatan barunya, sehingga dianggap tidak memiliki itikad baik,” ujar Samsuddin saat ditemui awak media usai memimpin pelantikan.

Samsuddin bilang, Saifuddin juga dinilai membangkang, sebab tidak melaporkan diri pasca menduduki jabatan barunya. Selain itu, ia mengklaim pergantian ini sudah berdasarkan perintah Menpan-RB.