Ia mengungkapkan, dalam kesempatan itu pula ada beberapa catatan BPK Maluku Utara yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah. Seperti adanya temuan di beberapa OPD.
Meski nilainya tidak besar, mantan Kabag Humas Setda Kota Ternate itu menegaskan, ini adalah rekomendasi yang harus diprioritaskan juga.
“Di antaranya Disperindag dan PUPR. Tapi nilainya kecil-kecil, tidak mencapai miliaran juga. Nilainya belum pasti karena kita belum terima LHP-nya, karena ketidakhadiran pimpinan DPRD. Kalau tadi DPRD hadir, tentu kita sudah bisa juga,” terangnya.
Walau begitu, BPK mamberikan waktu hingga 30 hari ke depan.
“Inshaa Allah besok. Ketua DPRD juga alasannya masih reses, kalau Wali Kota masih di luar daerah. Jadi saya yang wakili,” tandasnya.
Sementara itu Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Ternate, Agus Fian Jambak saat dikonfirmasi mengaku, Wali Kota saat ini masih berada di luar daerah.
Tinggalkan Balasan