Tandaseru — Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Maluku Utara, Lukman Wangko, angkat bicara menanggapi pernyataan akademisi Parto Sumtaki yang menyentil Bawaslu dan KPU.

Sebelumnya, Parto menyebut KPU dan Bawaslu bersikap ugal-ugalan lantaran tidak mampu menyelesaikan masalah rekrutmen PPS di tingkat panwas kabupaten.

“Parto gagal paham. Saya menyesali pernyataan Parto Sumtaki seolah-olah kita saling mencekal dan macam-macam,” tegas Lukman, Rabu (7/6).

Seharusnya, kata Lukman, sebagai akademisi tahu tugas pokok Bawaslu. Ia bilang, Parto berbicara sebagai akademisi namun pernyataannya sama sekali tidak rasional.

“Yang dilontarkan tidak ada sedikit pun regulasi yang disebutkan. Pembentukan PPK dan jajarannya di bawah itu adalah hak dan kewenangan KPU sebagaimana diatur dalam PKPU dan juknis,” jelasnya.