Tandaseru — Berkas pemberhentian Jasri Usman sebagai Wakil Wali Kota Ternate bakal segera disampaikan ke Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Setelah itu, berkas tersebut akan direkomendasikan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti.
“Hasil pengumuman melalui rapat sidang paripurna tadi akan disampaikan ke Gubernur, setelah itu akan menyiapkan seluruh pemberkasan agar disampaikan ke Kemendagri,” kata Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy usai rapat paripurna mengumumkan pemberhentian Wawali Ternate, Senin (5/6).
Jasri Usman mengundurkan diri dari jabatan Wawali pada akhir April lalu karena keinginannya untuk maju pada Pileg DPR RI mendatang.
“Jadi nanti kita lihat dalam jangka waktu tersisa 18 bulan itu, apakah pada waktu tertentu yang bersangkutan dapat mengajukan pemberhentian diri dari jabatan sebagai Wawali Ternate, atau menunggu putusan tetap langsung dari Kemendagri,” ujar Muhajirin.
Tinggalkan Balasan