Tandaseru — Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir menyatakan untuk melakukan pengelolaan keuangan yang kredibel, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, perlu adanya pengelolaan keuangan yang transparan dalam satu sistem antara pemda, provinsi dan pusat.
“Sehingga diharapkan dapat terjadi konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran dan juga efisiensi serta efektivitas waktu,” kata Samsuddin saat membuka Bimtek Penatausahaan Daerah serta Bendahara Pemerintahan di Malang, Sabtu (27/5).
Dengan dilaksanakannya kegiatan bimtek oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini, orang nomor tiga di Pemprov Malut ini mengajak peserta agar dapat menjadikannya sebagai komitmen dan tujuan untuk dapat menjadi yang lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.
“Dalam hal ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah baik tingkat provinsi, kota/kabupaten pun juga menyusun perencanaan dan pengelolaan anggaran yang akan dilaksanakan dalam satu tahun ke depan,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan