Ia juga memastikan bahwa penertiban alat peraga ini harus tetap dilakukan meskipun ditolak oleh para caleg.
“Tara bisa. Tetap kase turun siapa suruh dong pasang, tapi tong nanti menyurat,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Pulau Morotai Najamudin Letsoin yang dikonfirmasi mengenai hal ini menyebutkan, pihaknya siap melakukan penertiban jika sudah menerima surat dari Bawaslu atau KPU.
“Satpol siap kalau diminta,” tandas Najamudin.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.