“Dikunci karena apa? Ya karena utang yang belum dibayarkan, utang bawaan dari tahun 2017-2022,” jelasnya.
Sebelumnya, kata Alwia, sudah ada pertemuan dihadiri Sekretaris Daerah Malut dan Kepala Dinas Kesehatan dengan mengundang 63 vendor namun dihadiri 18 vendor yang difasilitasi oleh kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pertemuan yang dilaksanakan, Senin 8 Mei itu sudah disepakati bersama bahwa semua vendor ini akan diselesaikan utangnya oleh Pemprov Malut, dan bukan lagi oleh rumah sakit. Kondisi rumah sakit yang sudah seperti ini tentu tidak bisa membiayai utang ke pihak vendor,” ujarnya.
Kendati demikian, Alwia berujar, setiap bulannya pihak rumah sakit masih berupaya menutupi utang obat sebagian ke pihak vendor yang dianggap urgent.
“Seperti oksigen, tetap kita bayar sedikit, beli langsung cash, ini yang kita lakukan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan