Abdullah bilang, Kejari juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muchlis S Djumadil.
“Saksi yang dimintai klarifikasi sudah banyak lebih dari 10 orang,” tuturnya.
Ia menegaskan, mafia pasar ini harus dibongkar secara jelas karena berkaitan dengan pedagang-pedagang kecil yang mencari hidup di dalam pasar. Selain itu, pelayanan retribusi selama ini tidak sesuai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ternate.
“Dugaan terkuat ada oknum pengelolaan penyimpangan melakukan secara sistematis, terstruktur dan masif,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan