Tandaseru — Teka-teki siapa yang bakal menjadi Penjabat (Pj) Bupati Pulau Morotai akhirnya terjawab. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali menunjuk M Umar Ali sebagai Pj.
SK penetapan ini sendiri diserahkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba kepada Umar di Kota Sofifi, Selasa (23/5).
Kepala Biro Pemerintahan Setda Malut Ali Fataruba menjelaskan, sesuai tugas dan fungsinya, ia telah menerima salinan Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-1205 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara atas nama Muhammad Umar Ali tertanggal 18 Mei 2023.
“Surat keputusan tersebut sudah diterima dan langsung diserahkan kepada Gubernur Maluku Utara dan di tempat yang sama diserahkan kepada Penjabat Bupati Pulau Morotai,” kata Ali.
Dengan adanya SK tersebut, Pj Bupati Pulau Morotai secara otomatis melanjutkan jabatan yang diamanatkan dan tidak lagi dilantik kembali.
Tinggalkan Balasan