Menurut Sukri, ada banyak aspirasi warga yang tak dibawa ke provinsi. Misalnya soal puskesmas yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.

Namun, ia tetap berupaya berkoordinasi dengan Pemkab Morotai untuk menyampaikan keluhan warga tersebut.

“Kewajiban saya sebagai anggota DPRD akan menyampaikan ini ke Dinas Kesehatan Pulau Morotai,” tukasnya.

Ia menambahkan, jika ada problem atau proses pembangunan di desa dan anggaran desa tak sanggup menuntaskannya maka reses adalah momentum tepat untuk meminta intervensi pemprov. Oleh sebab itu, Sukri meminta warga tidak sungkan-sungkan menyampaikan aspirasinya, supaya dapat disampaikan ke Provinsi Malut.

“Karena saya datang ini menyerap aspirasi, kemudian menampung dan memperjuangkan apa yang disampaikan hari ini. Saya perjuangkan ke Provinsi Maluku Utara,” tandasnya.