Sementara itu, Bawaslu mengajukan dana sebesar itu untuk kegiatan pengawasan pelaksanaan Pilkada 2024 bagi Bawaslu provinsi dan 10 Bawaslu kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani menjelaskan, pengajuan anggaran itu sesuai kebutuhan dan besaran anggaran pengawasan pilkada serentak yang pengajuannya dalam dua tahun anggaran, APBD 2023 dan APBD 2024. Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemprov Malut segera menganggarkan hibah pengawasan pilkada serentak pada tahun anggaran 2023 dan 2024.
Ia mengatakan, Bawaslu dalam pengajuan anggaran pengawasan selalu berpedoman pada faktor efektivitas, efisiensi, dan akuntabel dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, dia berharap Pemprov Malut menyetujui anggaran yang diajukan itu.
Tinggalkan Balasan