“Hal ini sangat merugikan para nelayan Kepulauan Sula, khususnya nelayan Desa Waisum dan Waisakai, yang bergantung hidupnya di laut,” tuturnya.
Direktur YLBH Walima Sula ini juga mendesak Polres segera menuntaskan kasus pengeboman ikan tanpa pandang bulu.
“Untuk dugaan anggota Brimob dan TNI yang bertugas di Obi kemudian terlibat kasus pengeboman di perairan Kepsul harus juga ditindak secara hukum di institusinya agar menjadi efek jera untuk aparat penegak hukum yang lain,” pungkasnya.
Kasat Polairud Polres Sula IPDA Yandi Rinaldi Gusman saat dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut dalam tahap penyelidikan di mana polisi masih mengumpulkan bukti-bukti.
“Pada saat kami sampai di TKP barang bukti sudah tidak ada, karena sudah dimusnahkan oleh aparat Desa Waisakai. Untuk alasannya kami masih dalami lagi,” terangnya.
Tinggalkan Balasan