“Sehingga berbagai aturan yang telah dibuat agar dapat diikuti dengan baik, agar penertiban pengangkutan penumpang Loleo ke Weda dan Loleo ke Lelilef dapat berjalan dengan baik,” kata Muhammad.

“Karena kita lihat bahwa speedboat saja harus menggunakan nomor antrian, maka mobil angkutan darat juga harus menggunakan nomor antrian sehingga semua sopir mendapatkan giliran untuk mengangkut penumpang. Jika ada oknum yang membuat gaduh maka akan berurusan dengan pihak berwajib karena kita hanya menginginkan yang terbaik buat kepentingan masyarakat,” tegas Muhammad.

Ia juga berharap ketua Organda Sofifi menyosialisasikan kepada seluruh anggota Organda sofifi bahwa pelabuhan Sofifi maupun pelabuhan Loleo adalah milik bersama, sehingga tidak ada lagi tarik menarik antara organda Sofifi maupun organda Weda.

“Dua pelabuhan yang ada di wilayah Kota Tidore ini adalah milik kita bersama, sehingga siapa saja yang mau menurunkan atau mengangkut penumpang harus mengikuti aturan yang dibuat oleh Dishub Kota Tidore. Jika kalian tidak mau mengikuti aturan yang ada maka jangan masuk di wilayah Kota Tidore, karena di sini tidak lagi membedakan mana sopir Sofifi, sopir Loleo, sopir pedalaman, sopir Weda maupun sopir Lelilef. Semua yang masuk di pelabuhan Loleo adalah satu, untuk mencari nafkah,” ujar Ketua PDIP Malut ini.

Sementara Dandim 1505/Tidore Letkol Chalter Purba berharap para sopir mengikuti aturan yang nantinya akan dibuat pemda.

“Pihak TNI-Polri tugasnya hanya melakukan pengamanan, sehingga kami berharap agar para sopir dapat mengikuti aturan yang telah dibuat oleh Dishub, karena ini hanya persoalan isi perut. Maka jangan hanya memikirkan kepentingan sendiri, tapi harus memikirkan kepentingan bersama, agar ke depan tidak lagi terjadi hal yang kita inginkan,” pesan Chalter.

Kapolresta yang diwakili Wakapolresta AKBP Edy Sugiharto juga berharap pertemuan ini merupakan pertemuan terahir untuk sebuah kesepakatan bersama yang tidak merugikan pihak manapun.