“Bahkan kita belajar ke Pemprov Sulsel, tapi pada evaluasi kematangan, justru mereka berada di bawah kita, hal ini bisa saja terjadi karena kita mengacu pada master plan, walaupun mereka juga memiliki, akan tetapi ada beberapa yang mereka belum punya,” katanya.

Ia bilang, penilaian dilakukan untuk mengukur tingkat kematangan dalam penerapan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD), dengan indikator yang menjadi area penilaian adalah kebijakan internal SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, dan layanan SPBE.

Menurutnya, dari sisi integrasi aplikasi, Provinsi Maluku Utara akan naik, ini disebabkan karena masyarakat sudah dapat berinteraksi langsung dengan sistem layanan publik pemerintah.

Meski begitu, Iksan mengaku masih terkesan parsial, sebab terdapat beberapa kendala yang dihadapi di lapangan, misalnya masalah jaringan. Namun, sistemnya sudah terintegrasi dengan baik. Ia mencontohkan pada pelayanan pajak online, perijinan, layanan kesehatan, perpustakaan, dan masih banyak lagi.

“Sementara ini tim lagi memperbaiki, karena ada komponen-komponen yang dibangun sudah cukup lama,” jelasnya.