“Perlu ditegaskan, sebelum dilantik sebagai Ketua Hanura tahun lalu kepengurusan DPC Hanura kosong, tidak ada. Maka dibuatlah Muscab DPC Kota Tidore Kepulauan dari pengurus DPC sampai dengan PAC di 8 kecamatan di Kota Tidore. Pada saat itu posisi saya masih sekretaris, dan kemudian diangkat menjadi ketua. Artinya saya turut membesarkan Partai Hanura di Kota Tidore Kepulauan,” ujarnya.
Namun pada Maret lalu, kata Riri, ia mendapat informasi dirinya digantikan oleh seseorang bernama Risdon sebagai Plt ketua. Meskipun demikian, ia bilang seluruh pengurus DPC dan PAC masih mengakuinya sebagai ketua sah.
“Saya tegas ini karena memang sejauh ini teman-teman pengurus masih mengakui saya sebagai ketua, meskipun ketua yang baru Karim Tomake sudah dilantik,” tuturnya.
“Karena pada prinsipnya, nama yang tercantum di KPU sebagai partai yang lolos verifikasi KPU itu atas nama Riri Aisyah Do Taher, bukan ketua yang sekarang,” terang Riri.
Ia memaparkan, Muscab yang dilakukan di Sofifi oleh ketua sekarang bahkan tidak diketahui pengurus DPC yang lama.
“Bahkan sekretaris dan pengurus aktif di 8 kecamatan tidak mengetahui itu, meskipun yang bersangkutan menjadi ketua karena arahan dari DPD Hanura Malut. Saya tegaskan, sampai saat ini 8 kecamatan pengurus DPC Hanura di Tikep masih mengakui saya sebagai ketua,” tegasnya.
Riri mengaku, hingga saat ini tak mengetahui alasan pemberhentiannya.
“Kalau alasannya tidak becus mengurus partai, lantas sampai saat ini saya menjadi anggota DPRD membawa 1 kursi untuk Hanura, bukankan itu bagian dari ikut membesarkan partai? Tapi tidak masalah, itulah konsekuensi politik,” ungkapnya.
“Kami juga tidak serta merta berdiam begitu saja. Sementara kami lagi membuat pembelaan atas surat pemberhentian sebagai ketua, bersama teman-teman pengurus DPC Hanura Tikep di bawah kepemimpinan kami yang tidak mengakui pergantian ketua yang sekarang,” pungkas Riri.
Tinggalkan Balasan