Tandaseru — Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Riri Aisyah Do Taher diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Hanura Tikep.

Pemberhentian ini dibenarkan Ketua DPD Partai Hanura Maluku Utara Basri Salama saat dikonfirmasi tandaseru.com.

“Sementara masih dalam proses. Dalam waktu dekat segera selesai,” tutur Basri, Jumat (7/4).

Menurutnya, SK pergantian Riri tengah diproses di DPP.

“SK pergantian nama di DPP Hanura sedang dalam proses, waktu dekat sudah selesai,” sambung Basri.

Diwawancarai terpisah, Riri secara tegas menyatakan posisinya sebagai Ketua DPC Hanura belum berakhir sampai di sini.