Hal terpenting, lanjut Muhlis, adalah publik Maluku Utara terutama para pemerhati lingkungan dan pertambangan untuk terus mengawasi jalannya kegiatan penambangan dan industri dari PT Harita Group yang beroperasi. Bilamana ada indikasi kerusakan lingkungan maka tinggal disampaikan saja kepada pihak perusahan, dalam konteks kepentingan investasi di daerah.
Apalagi, kata Muhlis, sejauh ini sesuai dengan pengalaman KATAM pihak Harita sangat membuka diri untuk semua masukan maupun kritikan.
“Setidaknya ini sebagai bentuk rasa kepedulian kita terhadap PT Harita Group dan juga keberlangsungan lingkungan,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.