“Biasanya pada tahun sebelumnya di mana total dana tranfers seperti DAU itu dibagi 12 bulan dan dilakukan transfer, tetapi di 2023 ini terjadi perubahan dan perubahan itu namanya mandatory. Sebagai contoh yang sedianya setiap bulan Halbar mendapatkan dana transfer DAU sebesar Rp 38 miliar lebih, akan tetapi karena ada mandatory itu di 2023 transfer dananya hanya sekitar Rp 28 hingga Rp 29 miliar lebih setiap bulannya,” sambungnya.

Menurutnya, apabila tidak ada langkah-langkah ekstra dan konsolidasi yang kuat oleh pemda maka akan terjadi “tsunami kecil” karena ketidakmampuan pemda menutup ruang fiskal bulan April.

“Oleh karena itu ada komitmen dari Bupati, pimpinan DPRD dan fraksi pada awal bulan April ini akan bersama-sama menemui Komisi 11 DPR RI untuk menyampaikan aspirasi soal realisasi pencairan dana mandatory atau peruntukan tadi sehingga bisa membantu ruang fiskal yang menjadi kesenjangan itu. Karena ketimpangannya kurang lebih Rp 19 miliar,” ujarnya.

“Dan tidak ada pilihan lain dalam rangka menjaga trust public. Kalau misalnya gaji 14 tidak bisa dibayar maka ini sangat berbahaya, dan ini potensi ketidakmampuan pemerintah daerah dalam membayar gaji 14 di bulan April karena uangnya tidak tersedia, tidak cukup. Makanya harus ada langkah ekstra di posisi 5 sampai 10 hari ke depan,” pungkas politikus PKB itu.