Sekadar diketahui, dugaan korupsi ini merupakan laporan dari pegawai RSCB Ternate terkait tuntutan penyelidikan dugaan pemotongan TPP selama 10 bulan, jasa pelayanan BPJS, pemotongan TPP secara sepihak manajemen RSCB dan 50 persen TPP yang melekat pada hari raya sesuai peraturan presiden.
Secara rinci hak-hak tenaga kesehatan perawat dan dokter yang belum terbayar adalah selama 10 bulan, yaitu tiga bulan pada 2020, dua bulan tahun 2021, dan lima bulan tahun 2022.
Selain itu, jasa pelayanan BPJS yang belum dibayarkan terhitung bulan Maret 2022 sampai sekarang. Ternyata dana BPJS sudah masuk kas RSCB sampai bulan Juli 2022.
Tinggalkan Balasan