Tandaseru — Polres Halmahera Timur, Maluku Utara, diadang warga Dusun Tukur Tukur Desa Dodaga, Kecamatan Wasile Timur, saat menggeledah rumah pelaku pembunuhan. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti.

Aksi pengadangan itu terekam video dan ramai beredar di media sosial. Sayangnya, turut beredar informasi saat itu Polres hendak menangkap 30 warga Tukur Tukur.

Kapolres AKBP Setyo Agus Hermawan menjelaskan, informasi penangkapan 30 warga adalah pemutarbalikan fakta.

“Kalaupun ditangkap 30 warga, sementara personel yang ditugaskan hanya 15 personel,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (27/3).

Dalam pengadangan itu, mobil operasional Polres pecah kacanya akibat lemparan batu.