“Aduan ini disampaikan ke DKPP setelah kami melihat kinerja Bawaslu Malut,” timpalnya.
Salah satu laporan yakni berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan terkait pencalonan anggota DPD yang tidak diawasi secara langsung oleh Bawaslu.
Bahkan penilaian pihaknya, sejauh ini kerja-kerja seperti penyerahan dukungan di KPU Provinsi Maluku Utara sampai berakhirnya pendaftaran tidak terlihat secara langsung melakukan pengawasan di Kantor KPU.
“Hanya salah satu anggota Bawaslu Malut, yakni Suleman Patras yang terlihat mengawasi di hari pertama,” ujarnya.
Saat itu, lanjut dia, ada dua orang calon yang menyerahkan daftar dukungan. Selebihnya 15 orang calon yang menyerahkan minimal dukungan, namun hanya menugaskan staf sekretariat yang melakukan pengawasan.
“Jadi hanya staf sekretariat yang melakukan pengawasan. Sementara komisioner lainnya tidak buat apa-apa,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan