Nirwan bilang, ada 4 orang majelis yang akan memimpin jalannya sidang.
“Kepala BKD, Karo Hukum, Sekda dan Inspektorat,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas perencanaan anggaran dan belanja modal tahun 2021-2022 menyebutkan bahwa terdapat temuan atas kerugian negara pada proyek pembangunan jalan dan jembatan milik Dinas PUPR Maluku Utara yang dibiayai oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 117 miliar.
Selain PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga merupakan bagian dalam temuan tersebut, sebab terdapat temuan kerugian sebesar Rp 4 miliar lebih.
Selain itu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp 1 miliar lebih, RSUD Chasan Boesoirie Rp 1 miliar lebih, Sekretariat DPRD Rp 100 juta lebih, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 1 miliar lebih.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.