Ia berharap, tahun ini Pemprov Malut dapat memaksimalkan pendapatan dan tidak terlalu fokus pada belanja.

“Itu lebih maksimal,” ungkapnya.

Menurut Purbaya, tingginya pertumbuhan ekonomi Maluku Utara harusnya berbanding dengan pendapatan daerah. Ia mencontohkan di tahun 2022 target pendapatan di sektor pajak pertambangan sebesar Rp 500 miliar. Hanya saja target tersebut tidak bisa dicapai.

“Kalau kita capai saya rasa tidak ada masalah,” ujarnya.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Malut triwulan IV tahun 2022 tercatat sebesar 17,74 persen yoy, dengan kontribusi terbesar disumbang sektor pertambangan dan penggalian.