Terpisah, Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Dra. Nurprihatina Hasan, M.Hum menuturkan kerja sama antara Fakultas Ilmu Budaya dengan Dinas Kebudayaan adalah perwujudan pengembangan Sumber Daya Manusia melalui pendekatan ilmiah, Tridarma Perguruan Tinggi dan implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Ia menyebutkan, dalam melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian) butuh dukungan lembaga-lembaga pemerintah maupun non pemerintah. Perjanjian kerja sama ini diadakan dalam rangka menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Ternate dan Universitas Khairun Nomor 436/UN44/KS.01/2021.

“Harapan kami dengan adanya kerja sama ini tentu kolaborasi antar Fakultas Ilmu Budaya dengan Dinas Kebudayaan dapat memajukan kebudayaan di Kota Ternate serta berdampak pada pengembangan Sumber Daya Manusia,” pungkasnya.

Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama ini adalah Sekretaris Dinas Kebudayaan, Kabid Sejarah dan Cagar Budaya, Kabid Sastra dan Bahasa Daerah, Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Budaya, dan mewakili Kaprodi Ilmu Sejarah.