Lanjut dia, memang kontrak pinjam pakai alat tersebut pada tahap pertama ini hanya selama 6 bulan. Namun, dapat ditambah lagi perpanjangan waktunya karena pengujian KIR memang dilakukan berkala selama 6 bulan sekali.
Alat uji KIR Mobile ini pun sengaja ditempatkan di Terminal Gamalama karena sangat strategis menjangkau akses internet terhubung dengan server kementerian perhubungan saat dioperasikan.
Lantaran belum bisa dioperasikan, sambung Mochtar, saat ini pihaknya hanya bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat utamanya pemilik kendaraan bermotor tentang alat tersebut.
“Yang ada sementara ini hanya dalam bentuk sosialisasi,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan