Ia pun mengarahkan agar wartawan bisa mengkroscek langsung ke BPKAD Kota Ternate terkait anggaran yang telah dihapus kemudian akhirnya disiasati kembali penganggarannya lewat pergeseran anggaran.
Ironisnya lagi jika anggaran tersebut tidak teralokasikan ke dalam APBD 2023, maka pendapatan asli daerah (PAD) dari uji KIR yang telah ditargetkan di tahun 2023 ini sebesar Rp 300 juta terancam tak dapat diperoleh.
“Keuangan hapus itu sementara pengujian kan sudah muncul target PAD dalam satu tahun itu kan Rp 300 juta,” timpalnya.
Tinggalkan Balasan