Tandaseru — Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mewanti-wanti Kejati Maluku Utara tidak main-main dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, baik di tahap penyelidikan maupun tahap penyidikan.
Ketegasan ini disampaikan Benny usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kejati Malut yang diikuti oleh seluruh Kepala Kejari jajaran.
Menurutnya, kasus korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang harus ditangani secara serius termasuk kasus dugaan pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) para tenaga kesehatan di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
“Kasus ini tidak boleh main-main karena ini menyangkut dengan nasib orang-orang kecil yang harus diperjuangkan,” ungkap politikus Partai Demokrat ini.
Benny menyebutkan, nakes merupakan garda atau barisan paling depan dalam menghadapi situasi Covid-19 sehingga hak-hak mereka tidak boleh tidak terbayarkan.
Tinggalkan Balasan