Ia juga meminta Bupati James tidak tinggal diam dengan keluhan masyarakat. Karena ia menilai Direktur RSUD Jailolo sudah tidak layak lagi dipertahankan menjadi pimpinan RSUD.

“Kami DPRD menunggu hasil evaluasi Bupati paling lambat satu minggu. Apabila hasil tersebut belum dikeluarkan maka kami secara institut akan kembali mengambil langkah lain,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Fraksi Demokrat Frangky Luang menjelaskan, DPRD tidak punya kewenangan melakukan pencopotan direktur RSUD dari jabatannya, karena DPRD hanya menjadi fungsi kontrol masyarakat dan pemda.

“Secara kelembagaan kami merespon baik desakan sejumlah OKP tadi, tetapi bukan kewenangan DPRD untuk melakukan pencopotan. Tetapi kami hanya bisa mengeluarkan rekomendasi ke Bupati untuk melakukan evaluasi kinerja Dirut RSUD,” tandasnya.