Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus menyiapkan anggaran setidaknya Rp 8 miliar lebih untuk menutupi gaji dan tunjangan 269 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru.

Anggota Komisi IV DPRD Maluku Utara Ruslan Kubais mengatakan, hutang gaji dan tunjangan guru PPPK di tahun 2022 sebesar Rp 7 miliar lebih yang harus dibayarkan Pemprov Maluku Utara.

“Angka ini sudah termasuk dengan gaji 13 di tahun 2022 yang belum dibayarkan,” ujar Ruslan saat ditemui di Kota Ternate, Jumat (17/2).

Ruslan bilang, berdasarkan data yang dikantongi komisi IV menyebutkan, tunggakan tersebut terhitung mulai dari bulan Mei 2022 hingga Januari 2023.

“Jadi ada tunggakan juga di awal tahun ini, jika diakumulasi hutang gaji PPPK ini mencapai Rp 8 miliar lebih,” ungkapnya.

Menurut politikus Nasdem ini, di tahun 2022 melalui APBD-Perubahan sudah dianggarkan dana untuk membayar gaji PPPK sebesar Rp 6 miliar. Namun Pemprov Maluku Utara baru membayar tunggakan di bulan Maret-April.