Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, didesak segera menertibkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang dijual pengecer.

Warga terutama pengendara sepeda motor mengeluh, tingginya harga pertalite di pengecer terkesan mengambil keuntungan lebih besar dari harga jual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Seorang pengendara sepeda motor di Ternate, bernama Hilman mengatakan, sebelum pemerintah pusat menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi pada, 3 September 2022 lalu, stok pertalite di SPBU selalu tersedia.

Namun kondisi itu berubah drastis semenjak kenaikan harga BBM penjualannya di SPBU mulai terbatas karena diatur dan lebih cepat habis.

“Maka harus antrian dari pagi, itu pun, waktu yang disediakan hanya sampai siang hari. Padahal, sebelum kenaikan harga BBM warga dengan mudah dapat minyak jenis pertalite, hingga malam hari,” keluh Hilman, Minggu (29/1).