“Besar harapan kami, semoga pelaksanaan penandatanganan nota kesepakatan ini tidak hanya sampai pada tanda tangan saja atau formil seremonial, akan tetapi tindak lanjut dalam bentuk kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pengamanan pembangunan strategis daerah ataupun kegiatan penyelamatan pemulihan keuangan dan aset daerah,” tandas Faisal.