Tandaseru — Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Maluku Utara mendorong agar Mahkamah Agung bisa mempercepat pendirian Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Maluku Utara.

Dorongan itu diwacanakan saat temu silaturahmi Pengurus APHTN-HAN Maluku Utara, yang dihadiri Ketua Dewan Pembina Dr. Nam Rumkel, Dewan Penasehat Dr. Baharuddin, Ketua Dr. Aziz Hakim, Sekretaris Malik La Dahiri, Wakil Ketua Gunawan Tauda, Wakil Ketua Buhar Hamja dan dipandu moderator Abdullah Adam, bertempat di Hotel Boulevard Ternate, Rabu (25/1) malam.

Gunawan Tauda dalam kesempatan itu menjelaskan, rencana pendirian PTUN di Maluku Utara memang sudah diagendakan oleh Mahkamah Agung. Bahkan, lahan untuk gedung PTUN di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, sudah disiapkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Selain itu, PTUN Ambon pun sudah menyiapkan perangkat Sumber Daya Manusia (SDM) seperti tenaga hakim untuk PTUN baru ini.

Meski begitu, pendirian PTUN di Sofifi, kata dia terganjal adanya refocussing anggaran covid-19.

“Itu kemarin terbentur di refocussing covid-19 itu yang berpengaruh sekali,” timpal Gunawan yang kini menjadi kandidat Doktor Hukum Tata Negara di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.