Menurut Salim, Ridwan sempat mendaftarkan diri sebagai bacaleg setelah pendaftaran ditutup.

“RL sempat mendaftar pada hari Senin 23 Januari 2023, namun berkasnya tidak bisa diproses karena pendaftaran sudah tutup,” ujarnya.

Saat ini, Salim berkata, tahapan pencalonan legislatif di PKB sudah masuk uji kelayakan dan kepatutan.

“Pendaftaran sudah tutup pada tanggal 31 Desember 2022, namun DPP masih memberikan kesempatan untuk menjaring caleg-caleg potensial hingga pada tanggal 10 Januari 2023 lalu, dan saat ini kita sedang mempersiapkan teknis tahapan UKK,” tandasnya.