Terpisah, mengenai laporan maupun pengaduan atas kasus ini turut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1) malam.
“Benar, laporannya ada. Untuk yang masuk hari Kamis itu terkait persetubuhan anak dibawah umur, kalau yang tadi (Sabtu) itu laporan pengaduan terkait pengedaran video asusila,” jelas Wahyuddin.
Ia menambahkan, laporan dan pengaduan yang telah diterima Polres Ternate ini akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Itu (laporan, red) akan diproses,” singkatnya mengakhiri.
Tinggalkan Balasan