Jika Bawaslu RI masih tetap mempertahankan dan menetapkan tim seleksi yang sama, HMI dan PMII menduga Bawaslu RI juga tidak memiliki itikad baik mewujudkan pemilu berkualitas di Maluku Utara.
“Jika Bawaslu RI tidak mengindahkan pernyataan sikap ini, maka HMI dan PMII Cabang Ternate secara tegas menyampaikan bahwa Bawaslu RI diduga hanya menjadikan seleksi tersebut sebagai formalitas belaka serta tidak mampu melahirkan pengawas pemilu yang berkompeten dan berkualitas di Maluku Utara,” tegas Gufran.
“Apabila sikap kami ini diabaikan, kami juga akan menyerukan kepada publik di Maluku Utara untuk tidak percaya lagi kepada Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Setiap dugaan pelanggaran pemilu 2024 percuma dilaporkan kepada Bawaslu, kami akan mengampanyekan tagar #JanganLaporDiBawaslu,” tandas Alfian.
Tinggalkan Balasan