Sementara Bendahara Pengeluaran Disdikbud Insani ketika dikonfirmasi mengaku alasan pemotongan tersebut karena di akhir tahun 2022 kemarin pihaknya mengalami tumpukan pekerjaan yang begitu padat sehingga terjadi kesalahan pembayaran pajak.

“Yang di mana sisa dana itu masuk di kelebihan pajak atau billing-nya kelebihan,” ungkapnya.

Insani mengaku pihaknya sudah mencoba mengonfirmasi terkait kesalahan pembayaran pajak ke BPD Maluku. Namun BPD menyatakan kesalahan pembayaran tersebut sudah di-debt ke kas negara.

“Dan dana itu akan dikembalikan. Hanya saja pengurusannya agak panjang karena ini masuk ke rekening pajak kas negara,” jelas Insani.

Ia menambahkan, karena anggaran tamsil yang ditransfer terjadi kekurangan, maka pihaknya menginisiatif untuk tarik tunai dan pembayarannya dilakukan secara manual.