“Terkait hak kepemilikan harus jelas. Artinya apa, rekomendasi penting kita keluarkan yaitu pemerintah kota harus memperjelas dalam waktu secepatnya untuk mungkin membuat sertifikasi,” jabar Rinto.

Namun demikian, kara Rinto, di tengah karut-marut persoalan mengakar ada solusi dari masalah tersebut.

“Untuk agenda saat ini, ada satu bocoran dari Pemerintah Kota Ternate akan ada badan pengelola yang lebih fokus pada pemberdayaan dan penguatan kelembagaan UMKM. Ini adalah hal paling spektakuler menurut saya, dalam arti di tengah karut-marut persoalan mengakar tadi sebagai hambatan struktural maka badan ekonomi kreatif itu setidaknya memberikan solusi bagaimana ada pihak yang bertanggung jawab mengelola dan memanfaatkan kawasan ruang pusaka ini sebagai ruang publik terutama bagi pelaku UMKM. Saya yakin dan percaya kita punya semangat sama untuk bisa berpikir lebih keras untuk hal-hal jadi beban bersama tadi,” tandasnya.