Namun, sebelum uji materi tersebut dilayangkan, pemprov malut terlebih dahulu meminta dukungan dari pemda yang terdiri dari 10 kabupaten/kota se-maluku utara.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, tindakan ini diambil untuk kemaslahatan masyarakat Maluku Utara.
“Kita akan bergandengan tangan untuk itu, karena ini demi kemaslahatan rakyat Maluku Utara,” ungkap Samsuddin saat ditemui di Kota Ternate, Selasa (10/1).
Samsuddin bilang, tujuannya adalah agar pendapatan di sektor pertambangan bisa bertambah.
“Termasuk akademisi juga kita perlu pengetahuan mereka secara keilmuan, sehingga bisa konek dengan praktisi pengetahuan yang kita miliki, ini yang sangat penting,” katanya.
Maluku Utara saat ini, kata Samsuddin, menerima dana transfer DBH dari sektor pertambangan melalui PNBP (pendapatan negara bukan pajak).
“Nah, ini berasal dari iuran tetap dan royalti,” jelasnya.
Menurutnya, realisasi dana transfer DBH di sektor pertambangan tahun 2022 mengalami peningkatan yakni sebesar Rp 300 miliar lebih.
“Lumayan tuh, Pemprov Malut kebagian Rp 300 miliar lebih,” ujarnya.
Ia menambahkan, terjadi peningkatan jumlah dana transfer juga dialami Pemda Halmahera Tengah, yakni mencapai Rp 500 miliar lebih.
“Peningkatan ini hasil dari upaya rekonsiliasi data,” cetusnya.
Tinggalkan Balasan