“LKPJ disampaikan itu melalui Sidang Paripurna, kemudian DPRD secara internal melakukan pembahasan LKPJ bupati, untuk dijadikan rekomendasi oleh DPRD,” sambung Julius.

Julius juga menegaskan, dalam penyusunan LKPJ ini dibutuhkan kerja sama yang intensif dengan seluruh SKPD terutama dalam hal penyampaian data dan informasi yang diperlukan Bappeda.

“Karena ada data yang kesulitan kami akses, itu misalnya ada proyek yang Dipa-nya ada di provinsi kemudian dikerjakan di Halbar. Terkait itu misalnya kegiatan yang menyangkut dengan OPD tertentu itu kan tidak ada informasi ke Bappeda. Di situlah pentingnya OPD tersebut bekerja sama dan menginformasikan ke Bappeda,” ucapnya.

Mantan Kepala Inspektorat ini juga menyampaikan, selain itu ada pembahasan terkait dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 yang merupakan penjabaran dari RPJMD.

“RPJMD itu 5 tahun dan RKPD itu untuk 1 tahun, kita mencoba jabarkan RPJMD 2024. Isinya tentang apa yang akan kita kerjakan di 2024. Tentu yang mau dikerjakan itu yang kita jabarkan di RPJMD itu, dan yang dijabarkan itu dari masing-masing OPD. Dan di rapat tadi itu kita persiapkan tim untuk menyusun RKPD 2024,” pungkasnya.