Tandaseru — Puluhan warga Desa Cio Gerong, Pulau Morotai, Maluku Utara, mendatangi kantor bupati, Selasa (10/1). Kedatangan warga menuntut sisa anggaran ganti rugi lahan yang dijadikan jalan raya sebesar Rp 200 juta lebih.
Pada Senin (9/1), warga melakukan aksi pemblokiran proyek jalan raya yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Amatan tandaseru.com, sekira pukul 12.20 WIT warga tiba menggunakan truk. Tak lama kemudian mereka menuju lantai 2 menemui Kabag Pemerintahan Darmin Djaguna.

Sambil duduk melantai di samping ruangan para asisten, warga penjelasan Darmin. Menurut Darmin, pemda bakal membayar ganti rugi tanaman yang kena gusur perusahaan.
“Jadi, hanya tanamannya di data kami berdasarkan kuitansi yang warga tanda tangan, masih ada di kami,” jelasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.