Sementara itu, untuk pemberlakuan larangan rangkap jabatan tersebut, menurut Suratman, akan diberlakukan hingga rekrutmen Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang pengumuman pendaftarannya sudah dimulai hari ini.
“Jadi pemberlakuan sampai pada rekrutmen PPL desa, ini juga akan kami terapkan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan