“Kalau saya, saya putuskan PTDH. Tapi kalau yang hasil putusan demosi, nanti kita coba lihat lagi,” kata Wahyu di Kota Ternate, Kamis (5/1).

“Nanti saya cek dulu, saya belum lihat,” sambungnya.

Terpisah, Komandan Satuan Brimob Kombes (Pol) M Erwin mengatakan hasil putusan sidang kode etik diserahkan sepenuhnya ke Polda.

“Yang sidang bukan saya, tapi di Propam sama Bidang Hukum dan keputusan terakhir ada di pimpinan (Kapolda, red),” ucapnya.

“Yang pasti soal putusan itu kalau bukan di Propam, silahkan ke Bidkum,” pungkas Erwin.