Selain PT Sanana Lestari, Samsul juga meminta Tim Satgas menertibkan pemilik pangkalan jika ada pemilik pangkalan atau pihak ketiga yang dengan sengaja menyalurkan minyak tanah ke luar daerah atau menyalurkan kepada perusahaan maka harus ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menduga ada oknum-oknum tertentu yang dengan sengaja menyalurkan minyak tanah bersubsidi ke luar daerah Kepsul serta distribusi ke perusahaan sehingga jatah minyak sebanyak 460 ton pun tidak cukup untuk dinikmati oleh masyarakat dan selalu terjadi antrean panjang di masing-masing pangkalan,” katanya.

Samsul dengan tegas menyatakan PT Sanana Lestari harus bertanggung jawab terkait kelangkaan minyak tanah di Sula. Sebab menurut dia, jika distribusi minyak tanah tepat di pangkalan dan pelayanannya semua untuk masyarakat maka 460 ton minyak tanah bersubsidi tidak akan terjadi kelangkaan.

“Kami juga meminta agar PT Sanana Lestari segera membuka pangkalan di semua kecamatan di Kepulauan Sula. Sejumlah kecamatan di Pulau Sulabesi dan Pulau Mangoli belum memiliki pangkalan sedangkan dalam Kecamatan Sanana sudah mencapai puluhan pangkalan tapi selalu menjadi antrean panjang. Ada apa di balik banyaknya pangkalan di wilayah Kota Sanana?” tandas Samsul.