Tandaseru — Tiga mobil dinas protokoler milik Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara, rusak dan dibiarkan begitu saja di bengkel. Pembiaran ini sudah berlangsung sekira setahun.
Amatan tandaseru.com, tiga mobil Toyota Hiace itu diketahui adalah mobil protokoler 02 dan 05. Sedangkan satu di antaranya mobil Dinas Kesehatan.
“Sudah hampir 1 tahun. Yang mobil protokoler 02 itu hampir 1 tahun, terus yang protokoler 05 masuk bulan 7. Bilang mau diperbaiki tapi sampe sekarang belum ada kabar,” ungkap pemilik bengkel CV Bakti Grup, Hendro, Minggu (25/12).

Menurut Hendro, kerusakan mobil itu hanya di bagian injektor, di mana sekitar empat injektor telah rusak. Jika diperbaiki kerusakannya secara rinci sebesar Rp 50 juta.
“Saya butuh alat injektor. Kalau yang protokol 02 dan 05 kalau injektor yang original kayak bawaannya itu per biji Rp 12 juta, terus dikalikan 4 injektor bisa Rp 50 juta lebih lah. Tapi kalau versi murahnya 7 jutaan (per unit),” rincinya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.