dr. Alwia Assagaf mengiyakan pihaknya mengambil langkah melakukan pinjaman di bank untuk membayar tunggakan TPP.

“Kemarin dalam rapat, kita rencana pinjam Rp 5 miliar. Kemarin saya dengan Kepala BPKAD sudah ke Bank Maluku-Malut. Di sana sudah bicara dengan kepala cabang bahwa bunganya nanti menyurat ke pusat, karena 12 persen sementara Bank Maluku Malut ini hanya bisa Rp 1 miliar dan lebihnya harus menyurat,” jelasnya.

Pinjaman tersebut, kata dia, dibebankan melalui BLUD sehingga kekuatan pendapatan RSUD Chasan Boesoirie perlu diperhitungkan dengan baik.

“Jadi nanti peminjaman ini karena bebannya ada di BLUD, maka harus dipikirkan apakah BLUD bisa menutupi ini atau tidak. Kalau Rp 5 miliar dengan 12 persen bunga nanti kita harus membayar Rp 5,6 miliar. Bunganya Rp 600 juta. Sekarang saya menyusun peta kekuatan ini, tetapi saya berharap di tahun depan misalnya berjalan di bulan ke berapa itu bisa dilunasi oleh pemda. Itu harapan saya, tetapi belum ada keputusan soal itu,” terangnya.

Menurutnya, pinjaman di bank tersebut merupakan pinjaman jangka pendek, sehingga tidak perlu lagi komunikasi dengan DPRD.