Tandaseru — Penjabat Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Umar Ali,  menegaskan kasus pungli yang diduga terjadi di Badan Kepegawaian Daerah tetap diusut.

Umar akan menyerahkan ke pihak Inspektorat berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) jika terbukti ada oknum pegawai meminta “uang rokok” dari honorer Kategori 2.

Hal ini ditegaskan Umar dalam rapat bersama Kepala BKD Musriyana Nabiu, para staf BKD dan beberapa honorer K2 di ruang kerjanya, Kamis (22/12).

“Jadi kita tunggu saja nanti,” kata Umar usai rapat.

Ia mengaku akan mengundang semua honorer K2 untuk dimintai keterangan siapa pegawai di BKD yang terlibat pungli.