Disentil adanya pengembalian sejumlah aset seperti mobil dan perlengkapan kerja oleh karyawan dalam aksi unjuk rasa, menurut Tauhid, hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak direksi.
Meski memberikan kepercayaan penyelesaian masalah kepada para direksi, Tauhid mengaku terus memonitoring kondisi dan perkembangan PAM Ake Gaale.
“Tetap saya monitor terus jadi kalau ada hal-hal yang lain silahkan, sesuai mekanisme perusahaan yang berlaku,” cetusnya.
Iyah menambahkan, mengenai surat panggilan yang dilayangkan Direksi kepada karyawan adalah hal yang lumrah dan berlaku pada setiap perusahaan umumnya.
Meski begitu, dia berharap masalah tidak sampai melebar dan diselesaikan secara baik-baik di internal perusahaan.
“(Surat) itu kan peringatan yang berlaku bagi perusahaan, yah sama, perusahaan mana juga berlaku seperti itu. Kalau saya sih mau diselesaikan secara baik-baik di internal perusahaan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan